Diskusi Pola Pemanfaatan Hasil Inovasi, Kuatkan Komersialisasi Reaktor oleh Industri
Sukabumi (08/01/24)- Senin, 08 Januari 2024, Balai Informasi Standar Instrumen Pertanian melaksanakan pertemuan dengan Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Industri dan Penyegar (BPSI Tri). Pertemuan berlangsung di Kantor BPSI Tri, Parungkuda-Sukabumi, guna berdiskusi tentang pola pemanfaatan hasil inovasi terhadap Reaktor Biodiesel Hybrid untuk Bahan Bakar Nabati (BBN).
Tim BISIP yang dipimpin langsung Kepala BISIP, Nuning Nugrahani, S.Pt., M.Si. diterima langsung oleh Kepala BPSI Tri, Dr. Tedy Dirhamsyah, SP, MAB. dan Tim BPSI Tri lainnya, termasuk menghadirkan pegawai yang memahami teknis Reaktor Biodiesel Hybrid. Selain pola kerjasama lisensi, juga dilakukan pembahasan tentang persentasi royalti yang berpotensi untuk dikenakan pada mitra konsumen dari Reaktor Biodiesel Hybrid tersebut.
Mekanisme pemanfaatan inovasi yang kini menjadi Aset Tak Berwujud (ATB) BSIP ini perlu dibahas mendalam, mengingat bahwa untuk menghasilkan produk BBN B100, diperlukan dua teknologi/ATB lainnya yang juga berasal dari BPSI Tri. Teknologi tersebut yakni Metode Penurunan Asam Lemak Bebas pada Minyak Nabati dan Proses Pembuatan minyak Biodiesel Menggunakan Transesterifikasi Dua Tahap. Kedua teknologi tersebut merupakan bagian dari proses sementara Reaktor Biodiesel Hybrid sebagai alat/mekanisasi memproduksi BBN B100. Permasalahannya bahwa kedua teknologi tersebut belum tertuang dalam perjanjian sehingga memerlukan penyesuaian kembali terhadap mekanisme kerjasamanya.
PT Barata Indonesia adalah mitra yang telah mendapatkan hak lisensi atas Reaktor Biodiesel Hybrid untuk dapat menghasilkan BBN B100. Terdapat beberapa industri yang menunjukkan minatnya membeli teknologi tersebut karena terbukti BBN B-100 mampu memberikan efisiensi dalam penggunaan bahan bakar produksi di industrinya, bahkan mampu menaikkan branding perusahaan karena menerapkan green technology atau eco industry, tutur Tedy. Namun, sekali lagi, bahwa reaktor tersebut tidak dapat menghasilkan BBN B100 jika tidak disertai dengan 2 inovasi lainnya, pungkasnya.
Melihat potensi kemanfaatan BBN B-100 dengan isu lingkungan, bukan tidak mungkin demand dari BBN B100 akan semakin tinggi, hal ini perlu mendapat perhatian khusus sehingga pemanfaatan ini mampu mendukung akses industri kepada pengalihan ke BBN B100, ujar Nuning. Apalagi penggunaan Biodiesel sudah memiliki SNI 7182:2015 yang kedepan menjadi bagian yang perlu diterapkan juga, lanjutnya.
Diskusi sudah mengerucut pada beberapa alternatif penetapan pola pemanfaatan melalui kerja sama dan perhitungan untuk pengenaan royalti yang sebelumnya telah dipersiapkan oleh Tim BISIP melalui proses analisis/kajian terlebih dahulu. Namun demikian, masih diperlukan pembahasan lanjutan untuk menyesuaikan opsi-opsi tersebut selain juga arahan Pimpinan, aturan yang ada serta menyampaikan rekomendasi alternatif tersebut kepada pengambil kebijakan dan kemudian dapat menjadi bahan diskusi dengan mitra lisensi.